BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Perubahan
paradigm penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi
mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspekpendidikan,
termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini, kurikulum Sekolah Dasar pun menjadi
perhatian dan muncul pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami
perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasionalpasal 36
ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka
dikembangkanlah apa yang dinamakan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan
pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh
masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005
bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada
panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
B. Tujuan
Pengembangan KTSP
Tujuan penyususunan KTSP
SD 4 Kandangmas ini adalah sebagai acuan bagi sekolah untuk melaksanakan
kegiatan pendidikan, juga sebagai pedoman bagi guru dalam penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan SD 4 Kandangmas.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar 4 Kandangmas dikembangkan
sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini
disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite
dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Kudus serta dengan bimbingan nara sumber ahli pendidikan dan pembelajaran dari
lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus dan UPT
Pendidikan Kecamatan Dawe.
Pada akhirnya kurikulum
ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana
di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas
maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu
membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana
kurikulum (para guru) yang akan mengaktualisasikan kurikulum ini dalam proses
pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang
menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di sekolah. Atas
dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat
mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif,
demokratis, menantang, menyenangkan dan mengasyikkan. Dengan motivasi seperti
itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan
pendidikan dan pengajaran di Sekolah Dasar 4 Kandangmas Kecamatan Dawe
Kabupaten Kudus.
Selain tujuan dan cakupan
kelompok mata palajaran sebagai bagian dari
kerangka dasar kurikulum, perlu dikemukakan prinsip pengembangan kurikulum.
C. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan
Pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan
komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta
panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip-prinsip :
1. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip
bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian
tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan
potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan.
2. Beragam
dan terpadu.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis
pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta
status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan
wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta
disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar
substansi.
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran
bahwa ilmu Pengetahuan, tekologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh
karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti
dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu Pengetahuan, teknologi, dan
seni.
4. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (Stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan
dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan dunia
usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu pengembangan keterampilan pribadi,
keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan
keterampialn vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan
dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan
dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan
tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan
daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka
Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
D. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap
satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Pelaksanaan
kurikulum didasarkan pada potensi , perkembangan dan kondisi peserta didik
untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta
didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh
kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan
menyenangkan.
2.
Kurikulum
dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar yaitu : (a) belajar untuk
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (b)belajar untuk memahami dan
menghayati (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif (d)
belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain (e) belajar untuk
membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif,
kreatif, efektif dan menyenangkan.
3.
Pelaksanaan
kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat
perbaikan, pengayaan dan atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap
perkembangan dankondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan
pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan,
kesosialan dan moral.
4.
Kurikulum
dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik danpendidik yang saling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat dengan prinsip ing ngarsa
sung tulada, ing madya mangun karsa tut wuri handayani.
5.
Kurikulum
dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber
balajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai
sumber belajar dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang
terjadi tergelar dan berkembang dimasyarakat dan lingkungan sekitar serta
lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan tauladan).
6.
Kurikulum
dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam sosial dan budaya serta
kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan
kajian secara optimal.
7.
Kurikulum
yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimabangan, keterkaitandan
kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan
pendidikan Nasional
Pendidikan
Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
B. Tujuan
Pendidikan Dasar
Meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian dan akhlak mulia serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
C. Visi
Sekolah
Menjadikan
sekolah yang mampu membentuk anak cerdas, terampil, beriman dan bertaqwa kepada
Allah SWT, serta penuh tanggung jawab.
D. Misi
Sekolah
1. Melaksanakan
kegiatan pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan prestasi akademik
maupun non akademik.
2. Membentuk
dan melatih siswa agar selalu berperilaku jujur, sopan di lingkungan sekolah,
keluarga maupun masyarakat.
3. Mempersiapkan
lulusan berkualitas yang mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi.
E. Tujuan
Sekolah
1.
Meraih
prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat Kabupaten Kudus.
2.
Mingkatkan
hasil ketuntasan belajar minimal dan
dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
3.
Menguasi keterampilan atau kecakapan hidup dan memelihara
seni budaya yang ada sebagai budaya nasional.
BAB III
STRUKTUR
DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Struktur
Kurikulum
Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1)
menyatakan bahwa Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata
pelajaran sebagai berikut :
- Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian
- Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
- Kelompok
mata pelajaran estetika
- Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan
kesehatan.
Cakupan setiap
kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD/MI/SDLB disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1.
Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1.
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan
untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup
etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
|
2.
|
Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas
dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa
dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,
demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar
pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3.
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan
untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis,
kreatif dan mandiri.
Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan
untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta
membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
|
4.
|
Estetika
|
Kelompok
mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas,
kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup
apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu
menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan
sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5.
|
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan
untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas , disiplin,
kerja sama dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran,
sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang
bersifat kolektif kemasyarakatan seperti demam berdarah, muntaber, dan
penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
Struktur kurikulum
merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta
didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata
pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus
dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam
struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan.
Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari
struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Struktur Kurikulum SD /MI
Struktur kurikulum SD/MI
meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan
selama 6 tahun mulai dari kelas I sampai dengan kelas VI. Struktur kurikulum
SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi
mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a.
Kurikulum
SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
b.
Substansi
mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA terpadu” dan “IPS terpadu”
c.
Pembelajaran
pada kelas I s/d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada
kelas IV s/d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d.
Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam
struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam
pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
e.
Alokasi
waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
f.
Minggu
efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34-38 minggu.
A.
Struktur Kurikulum SD/MI
No
|
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
KTSP SD 4 Kandangmas
|
Kelas
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
A.
|
Mata Pelajaran
|
|
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
2
|
3
|
3
|
4
|
4
|
4
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
2
|
2
|
2
|
3
|
3
|
3
|
7.
|
Seni, Budaya Kesenian dan Keterampilan
|
3
|
3
|
3
|
4
|
4
|
4
|
8.
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
4
|
4
|
4
|
B.
|
Mulok :
|
|
a.
|
Bahasa Jawa
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
b.
|
Bahasa Inggris
|
1
|
1
|
2
|
2
|
2
|
2
|
C.
|
Pengembangan
|
|
a.
|
Baca Tulis Al-Quran
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
b.
|
Shalat berjamaah
|
c.
|
Remidi/Pengayaan
|
d.
|
Bimbingan Konseling
|
e.
|
Pramuka
|
Jumlah
|
30
|
31
|
32
|
36
|
36
|
36
|
*)
Ekuivalen 2 Jam Pelajaran
Keterangan :
- 1 (satu) Jam pelajaran alokasi waktu 35 menit.
- Kelas 1, 2, dan 3 pendekatan Tematik (alokasi waktu
pembelajaran diatur sendiri oleh sekolah)
- Kelas 4, 5 dan 6 Pendekatan Mata Pelajaran
- Sekolah dapat memasukkan pendidikan berbasis
keunggulan lokal dan global yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang
diunggulkan
- Mengenai pembelajaran tematik sekolah dapat
menentukan alokasi waktu per mata pelajaran sedangkan dalam PBM
menggunakan pendekatan tematik
No
|
Kelas
|
Mata Pelajaran
|
Jam Tambahan
|
Alasan
|
1
2
3
|
I, II
III
IV, V, VI
|
B.
Indonesia
Matematika
Mulok
B.Inggris
B. Indonesia
Matematika
Mulok
B.Inggris
B.
Indonesia
Matematika
Mulok
B.Inggris
|
1
1
1
1
1
2
1
1
2
|
-
Peningkatan Calistung untuk kelas I, II
-
Untuk
menunjang pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
-
Peningkatan
Kompetensi Dasar kelas III
-
Untuk menunjang
pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
-
Peningkatan
Calistung untuk kelas IV, V, VI.
-
Untuk menunjang
pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
|
- Mata
Pelajaran
a.
Pendidikan
Agama
Pendidikan agama di SD/MI bertujuan
untuk :
·
Menumbuh
kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan,
penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang
Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan
ketaqwaannya kepada Allah SWT;
·
Mewujudkan
manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulai yaitu manusia yang
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis,
berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan
sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
b.
Pendidikan
Kewarganegaraan
Mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut
:
·
Berpikir
kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
·
Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta anti-korupsi.
·
Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter
masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
·
Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia langsung dengan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi.
c.
Bahasa
Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
·
Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan
etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
·
Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
·
Memahami
bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai
tujuan.
·
Menggunakan
bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan
emosional dan sosial.
·
Menikmati
dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi
pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
·
Menghargai
dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual
manusia Indonesia.
d.
Matematika
Mata pelajaran matematika bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
·
Memahami
konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan
konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien dan tepat dalam pemecahan
masalah.
·
Menggunakan
penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat
generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan
matematika.
·
Memecahkan
masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika,
menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
·
Mengomunikasikan
gagasan dengan simbol, tabel, diagram atau media lain untuk memperjelas keadaan
atau masalah.
·
Memiliki
sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin
tahu, perhatian dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan
percaya diri dalam pemecahan masalah.
e.
IPA
Mata pelajaran IPA di SD/MI bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
·
Memperoleh
keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan,
keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
·
Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
·
Mengembangkan
rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang
saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
·
Mengembangkan
keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan
membuat keputusan.
·
Meningkatkan
kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan
lingkungan alam.
·
Meningkatkan
kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu
ciptaan Tuhan.
·
Memperoleh
bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan
pendidikan ke SMP/MTs.
f.
IPS
Mata pelajaran IPS bertujuan agar
peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
·
Mengenal
konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
·
Memiliki
kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri,
memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
·
Memiliki
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
·
Memiliki
kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang
majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
g.
Seni
Budaya dan Keterampilan
Mata pelajaran Seni Budaya dan
Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
·
Memahami
konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan.
·
Menampilkan
sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan.
·
Menampilkan
kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan.
·
Menampilkan
peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional
maupun global.
h.
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
·
Mengembangkan
keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan
kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan
olahraga yang terpilih.
·
Meningkatkan
pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
·
Meningkatkan
kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
·
Meletakkan
landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang
terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
·
Mengembangkan
sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan
demokratis.
·
Mengembangkan
keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
·
Memahami
konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai
informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan
kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Jawa
Tujuan :
1.
Mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi
peserta didik dengan menggunakan
bahasa daerahnya.
2.
Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya
sastra daerahnya.
3.
Memupuk
tanggung jawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya daerah sebagai salah satu
unsur kebudayaan nasional.
2. Bahasa Inggris
Tujuan :
a.
Mengenalkan
bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi internasional.
b.
Membekali peserta didik untuk menghadapi tuntutan dalam
rangka menyongsong era globalisasi.
C. Pengembangan Diri
1) Meliputi beragam kegiatan
ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri atas :
a.
Kewiraan
a. Pramuka
b. PBB
b.
Olahraga
a. Bola volly
b. Senam Kesegaran Jasmani/ Kebugaran
c. Sepak bola
d. Bulu Tangkis
e. Catur
c.
Seni
a. Seni lukis
2)
Kegiatan Pembiasaan
a) Pembiasaan Rutin
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman /
pengamalan ajaran Islam.
Adapun kegiatan pembiasaan meliputi :
1.
Sholat Berjamaah
2.
Membaca Asma’ul Husna
3.
Upacara Bendera
4.
Tadarus Al-Qur’an
5.
Pembinaan Tilawah Qur’an.
6.
Mengucapkan salam
b) Pembiasaan Terprogram
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman /
pengamalan Ajaran Islam.
Adapun kegiatan pembiasaan meliputi :
1) Kegiatan
Keagamaan
1.
Pesantren
Kilat di bulan Romadhon
2.
Santunan
anak yatim
3.
Zakat
fitrah
4.
Peringatan
Hari besar Islam
5.
Membaca
Asmaul Husna
2) Kegiatan Keteladanan
1.
Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS)
2.
Pembinaan Kedisiplinan
3.
Penanaman Nilai Akhlakul karimah
4.
Penanaman Budaya Minat Baca
5.
Penanaman Budaya Keteladanan :
a.
Penanaman Budaya Bersih Diri
b.
Penanaman Budaya Bersih Lingkungan Kelas dan Sekolah
c.
Penanaman Budaya Lingkungan Hijau
3) Kegiatan
Nasionalisme dan Patriotisme
Peringatan
Hari-hari besar nasional :
a.
Hari Kartini
b.
Hari Pendidikan Nasional
c.
Hari Kemerdekaan RI
d.
Hari Kebangkitan Nasional
e.
Hari Pahlawan
4)
Pekan Kreativitas Siswa
:
a. Lomba Kreatifitas dan festival kompetensi siswa
b. Pekan Olahraga dan Seni
c.
Festival budaya
D.
Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur
kurikulum, yaitu :
Kelas
|
Satu jam pembelajaran tatap
muka/menit
|
Jumlah jam pembelajaran per-minggu
|
Minggu efektif per-tahun ajaran
|
Waktu pembelajaran per-tahun
|
1
|
35
|
32
|
34
|
621
|
2
|
35
|
32
|
34
|
1054
|
3
|
35
|
32
|
34
|
621
|
4
|
35
|
36
|
34
|
1216
|
5
|
35
|
36
|
34
|
1216
|
6
|
35
|
36
|
33
|
1088
|
E.
Ketuntasan
Belajar
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Tahun Pelajaran 2013/2014
No
|
Mata
Pelajaran
|
Kelas
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
A
|
Mata Pelajaran
|
|
|
|
|
|
|
1.
|
Pendidikan
Agama
|
70
|
70
|
70
|
72
|
72
|
72
|
2.
|
PKn
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
3.
|
Bhs.
Indonesia
|
65
|
65
|
67
|
70
|
70
|
75
|
4.
|
Matematika
|
65
|
65
|
65
|
70
|
65
|
70
|
5.
|
IPA
|
65
|
65
|
65
|
70
|
70
|
75
|
6.
|
IPS
|
65
|
65
|
70
|
70
|
70
|
70
|
7.
|
Seni
Budaya dan Kesenian
|
70
|
70
|
70
|
75
|
75
|
75
|
8.
|
Penjaskes
|
70
|
70
|
70
|
75
|
75
|
75
|
B.
|
Mulok
|
|
|
|
|
|
|
a.
|
Bhs.
Jawa
|
65
|
65
|
65
|
70
|
70
|
70
|
b.
|
Bhs.
Inggris
|
65
|
65
|
65
|
70
|
70
|
70
|
F. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1.
Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas
dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan kriteria :
1.
Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh
program pembelajaran
pada dua semester di kelas yang diikuti.
2. Tidak terdapat nilai di bawah KKM
maksimal 3 (tiga) mata pelajaran .
3. Memiliki nilai minimal baik
untuk aspek akhlak mulia, budi pekerti dan kepribadian pada semester yang
diikuti.
4. Persentase minimal 75 % untuk kehadiran siswa
2.
Kriteria
Kelulusan
1)
Kriteria Kelulusan dari Satuan Pendidikan
a.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b.
Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk
seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak mulia, kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan
Kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran Jasmani,
Olahraga, dan Kesehatan
c.
Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata palajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi
d.
Lulus Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional
2)
Kriteria Kelulusan Ujian Sekolah
a.
Nilai minimal untuk setiap mata pelajaran : 6,20
b.
Nilai rata-rata minimal 6,20 baik untuk ujian tulis maupun
praktek
3)
Kriteria Kelulusan UASBN/SKL
a.
Nilai minimal untuk setiap mata pelajaran yang diujikan
2,20
b.
Nilai rata-rata minimal ketiga mata pelajaran yang
diujikan 2,20
G.
Pendidikan Kecakapan Hidup
1
Menyulam
2
Home
Industri
3
Memasak
BAB
IV
KALENDER PENDIDIKAN
A.
Kalender
Akademik/Pendidikan
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, khususnya
pasal 18 mengatur tentang kalender pendidikan. Kalender pendidikan atau
kalender akademik mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar,
waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Kurikulum
satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan
mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan
adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu
tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar,
waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam menyusun kalender akademik antara lain adalah:
1. Kepala
sekolah/madrasah menyusun kalender pendidikan/akademik yang meliputi
jadwal pembelajaran, ulangan,
ujian, kegiatan ektra kurikuler, dan hari libur;
2. Penyusunan
kalender pendidikan /akademik:
a. Didasarkan
pada standar isi,
b. Berisi mengenai
pelaksanaan aktivitas sekolah/madrasah selama satu tahun
dan dirinci secara
semesteran,
bulanan, dan mingguan;
c. Diputuskan dalam rapat
dewan pendidik dan
ditetapkan oleh kepala
sekolah/madrasah
3. Sekolah/madrasah
menyusun jadwal penyusunan KTSP
4. Sekolah/madrasah
menyusun mata pelajaran yang dijadwalkan pada semester
gasal dan semester genap.
B.
Alokasi
Waktu
Permulaan tahun pelajaran adalah
waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap
satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap
satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap
minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk
muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan
pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat
berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun
pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar
nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya
tertera pada Tabel berikut.
Tabel
26. Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan
No
|
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
1.
|
Minggu efektif
belajar
|
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu
|
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada
setiap satuan pendidikan
|
2.
|
Jeda tengah semester
|
Maksimum 2 minggu
|
Satu minggu setiap semester
|
3.
|
Jeda antar semester
|
Maksimum 2 minggu
|
Antara semester I dan II
|
4.
|
Libur akhir tahun pelajaran
|
Maksimum 3 minggu
|
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi
akhir dan awal tahun pelajaran
|
5.
|
Hari libur keagamaan
|
2 – 4 minggu
|
Daerah
khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur sendiri
tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran.
|
6.
|
Hari libur umum/nasional
|
Maksimum 2 minggu
|
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
|
7.
|
Hari libur khusus
|
Maksimum 1 minggu
|
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri
kekhususan masing-masing
|
8.
|
Kegiatan khusus sekolah/madrasah
|
|
|
Perkiraan Alokasi Hari Masuk Waktu Minggu efektif, Hari Libur dan
Kegiatan Lainnya
Pada SD 4 Kandangmas Kecamatan Dawe abupaten Kudus
Tahun Pelajaran 2014/2015
Tabel 27
NO
|
SEMESTER
|
BULAN, TAHUN
|
JUMLAH
|
JUMLAH HARI LIBUR
|
JUMLAH HARI
|
HARI BELAJAR EFEKTIF
|
HARI PERTAMA MASUK
|
KEG. JEDA SMT/TES KD/UN
|
MENGIKUTI UPACARA
|
PENYERAHAN BLHB
|
AKHIR SEMESTER
|
MINGGU
|
UMUM
|
RRAMDH/HARI RAYA
|
1
|
GASAL
|
JULI
|
2014
|
0
|
6
|
-
|
-
|
-
|
-
|
3
|
-
|
10
|
19
|
AGUSTUS
|
2014
|
24
|
-
|
-
|
1
|
-
|
-
|
4
|
-
|
2
|
31
|
SEPTEMBER
|
2014
|
26
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
-
|
-
|
30
|
OKTOBER
|
2014
|
14
|
-
|
10
|
2
|
-
|
-
|
3
|
1
|
1
|
31
|
NOVEMBER
|
2014
|
24
|
-
|
-
|
1
|
-
|
-
|
5
|
-
|
-
|
30
|
DESEMBER
|
2014
|
11
|
-
|
6
|
-
|
1
|
7
|
4
|
2
|
-
|
31
|
JANUARI
|
2015
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
0
|
JUMLAH
|
99
|
6
|
16
|
4
|
1
|
7
|
23
|
3
|
13
|
172
|
2
|
GENAP
|
JANUARI
|
2015
|
24
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1
|
4
|
2
|
-
|
31
|
FEBRUARI
|
2015
|
23
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
1
|
-
|
28
|
MARET
|
2015
|
15
|
-
|
10
|
-
|
-
|
-
|
5
|
1
|
-
|
31
|
APRIL
|
2015
|
24
|
-
|
-
|
1
|
-
|
-
|
4
|
1
|
-
|
30
|
MEI
|
2015
|
21
|
-
|
-
|
2
|
-
|
-
|
5
|
3
|
-
|
31
|
JUNI
|
2015
|
7
|
-
|
6
|
-
|
1
|
8
|
4
|
1
|
3
|
30
|
JULI
|
2015
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
11
|
-
|
-
|
-
|
11
|
JUMLAH
|
114
|
0
|
16
|
3
|
1
|
20
|
26
|
9
|
3
|
192
|
JUMLAH DALAM 1 TAHUN PELAJARAN 2014/2015
|
213
|
6
|
32
|
7
|
2
|
27
|
49
|
12
|
16
|
364
|
C. Penetapan
Kalender Pendidikan
1. Permulaan tahun pelajaran
adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2. Hari libur sekolah
ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri
Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat
Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan
hari libur khusus.
3. Pemerintah
Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk
satuan-satuan pendidikan.
4. Kalender
pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan
pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar
Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.