Di atas telah
dikemukakan bahwa tonggak sejarah atau milestone adalah suatu peristiwa
yang bermakna bagi perkembangan serta kemajuan adab bagi suatu masyarakat,
bangsa atau ummat manusia di dunia. Marilah kita mencoba untuk menemukan
tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia, dalam hal ini kami hanya membatasi pada
periode abad yang terakhir.
Tonggak Sejarah Pertama
Tonggak sejarah
pertama yang diangkat oleh bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan suatu
Negara-bangsa modern yang adil dan makmur adalah tahun 1908, tepatnya tanggal
20 Mei 1908, yakni kelahiran suatu organisasi kemasyarakatan yang diberi nama
Boedi Oetomo. Tahun itu disebut oleh bangsa Indonesia sebagai tahun kebangkitan
nasional bangsa Indonesia. Berdirinya organisasi Boedi Oetomo mendorong
atau memicu lahirnya berbagai organisasi pemuda seperti Tri Koro Dharmo yang
kemudian berkembang menjadi Jong Java, yang diikuti oleh lahirnya
organisasi pemuda-pemuda dari luar Jawa seperti Jong Soematranen Bond, Jong
Minahasa, Jong Ambon, Jong Celebes dan sebagainya. Organisasi-organisasi
pemuda tersebut tidak berorientasi politik praktis secara nyata, meskipun
tujuannya tiada lain adalah berdirinya suatu Negara Indonesia Merdeka. Di
samping organisasi pemuda yang besifat nasional, terdapat juga organisasi
pemuda yang berorientasi keagamaan, yakni Jong Islamieten Bond yang
lebih berorientasi pada politik praktis. Organisasi-organisasi pemuda tersebut
yang pada tahun 1928 bersatu padu mendeklarasikan ”Sumpah Pemuda.”
Tonggak Sejarah Kedua
Tonggak sejarah kedua
adalah Deklarasi Sumpah Pemuda yang berlangsung pada Kongres Pemuda
Indonesia ke II pada tanggal 28 Oktober 1928. Isi deklarasi tersebut adalah
pernyataan para pemuda: bertanah air yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang
satu, bangsa Indonesia; menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah pemuda ini merupakan peristiwa yang sangat mendasar dan monumental bagi
bedirinya negara-bangsa Indonesia; merupakan peristiwa heroik yang dilancarkan
oleh para pemuda yang memerlukan keberanian dengan mengandung penuh resiko,
karena pada waktu itu bangsa Indonesia masih dijajah oleh Belanda.
Sumpah pemuda ini
menjadi pendorong bagi para pemuda untuk berjuang lebih keras lagi dalam
mewujudkan negara Indonesia yang merdeka. Berdirilah berbagai partai politik
yang berhaluan non kooperatif dengan pihak penjajah Belanda, sehingga banyak
pemuda yang ditangkap dan diasingkan ke berbagai tempat yang sangat terpencil
agar tidak dapat berhubungan dengan masyarakat pendukungnya. Namun semangat
untuk merdeka tidak pupus, tumbuh terus di hati para pemuda dengan keyakinan
bahwa waktu untuk merdeka sudah di ambang pintu.
Tonggak Sejarah Ketiga
Menurut hemat kami
tonggak sejarah berikut bagi bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan adalah
:”Pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, di depan Sidang BPUPKI.” Bung
Karno pada waktu itu mengusulkan dasar negara bagi negara yang akan didirikan,
yang beliau sebut Pancasila. Dan setelah melalui perdebatan dan musyawarah yang
cukup intens, akhirnya dengan beberapa perubahan, rumusan Pancasila diterima
sebagai dasar negara dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD, meski tidak dengan
menyebut kata Pacasila. Bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan
telah mengalami beberapa kali perubaan UUD, namun demikian rumusan Pancasila
selalu terdapat dalam Pembukaan atau Mukaddimah UUD yang bersangkutan.
Sementara itu pada
masa pemerintahan Presden Sokarno dan pemerintahan Presiden Soeharto diupayakan
untuk mengimplementasikan Pancasila secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat,
bebangsa dan bernegara. Pancasila disamping sebagai dasar negara, didudukkan
pula sebagai ideologi nasional dan pandangan hidup rakyat Indonesia. Dengan
demikian kedudukan Pancasila sangat sentral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
Tonggak Sejarah Keempat
Tonggak sejarah
keempat adalah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus
1945, suatu peristiwa yang maha penting bagi kehidupan suatu negara-bangsa.
Sejak sa’at itu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, suatu kemerdekaan
yang dicapai dengan perjuangan putra-putri bangsa, bukan suatu pemberian dari
bangsa atau negara lain. Bung Karno menyebutnya kemerdekaan ini sebagai
jembatan emas, di seberang jembatan ini bangsa Indonesia membangun bangsanya
menjadi bangsa yang serba kecukupun, orang Inggris menyebutnya sebagai afluent
society. Ternyata proklamasi saja tidaklah cukup, karena berdirinya suatu
negara harus mendapat pengakuan dari dunia internasional.
Tonggak Sejarah Kelima
Proklamasi
kemerdekaan Indonesia ini tidak dapat diterima oleh Belanda yang ingin
menguasai kembali negara jajahannya setelah usainya perang Asia Timur Raya.
Dengan mengerahkan kekuatan militernya pemerintah Belanda berusaha menguasai
kembali wilayah demi wilayah Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 19
Desember 1948 Yogyakarta, yang menjadi pusat pemerintahan Negara Republik
Indonesia diserbu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditahan oleh
Belanda. Tentara Nasional Indonesia menyisih ke luar kota untuk menyusun
kekuatan kembali dalam rangka merebut kembali wilayah yang dikuasai Belanda.
Pada tanggal 1
Maret 1949 terjadilah Serangan Umum di kota Yogyakarta, yang berdampak
terbukanya mata dunia, bahwa Indonesia masih ada, dan memiliki tentara yang
terkoordinir, sehingga dapat menguasai kota Yogyakarta, meski hanya untuk
beberapa jam saja. Peristiwa ini mendukung berlangsungnya diplomasi antara
pemerintah Belanda dan wakil pemerintah Indonesia untuk mengakui berdirinya
Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Desember 1949 berlangsung pengakuan
kedaulatan Negara Republik Indonesia dalam bentuk Negara Indonesia Serikat.
Obessi para pejuang untuk mendirikan negara kesatuan tidak kunjung padam,
ternyata Negara Indonesia Serikat tidak berumur lebih dari satu tahun. Pada
tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno membacakan Piagam terbentuknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Tonggak Sejarah Keenam
Meskipun sejak
tanggal 15 Agustus 1950, telah terwujud Negara Kesatuan Republik Indonsia, namun
sistem pemerintahan yang diterapkan masih berpola pada sistem pemerintahan
parlementer. UUD yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara yang lebih bersifat
liberalistis. Sebagai akibat tidak terjadinya kemantapan dalam penyelenggaraan
pemerintahan. Dengan berdalih bahwa situasi penyelenggaraan pemerintahan dan
kenegaraan pada waktu itu dinilai membahayakan persatuan dan keselamatan
Negara, Nusa dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai
masyarakat yang adil dan makmur, maka Presiden Republik Indonesia/ Panglima
Tertingi Angkatan Perang menetapkan berlakunya kembali UUD 1945. Peristiwa
tersebut yang biasa disebut sebagai :”Dekrit Kembali ke UUD 1945,” yang
berlangsung pada tanggal 5 Juli 1959. Sejak saat itu Negara Republik Indonesia
menerapkan UUD 1945, baik pemerintahan Presiden Soekarno, maupun Presiden
Soeharto berusaha untuk menerapkan UUD 1945 sesuai interpretasi masing-masing.
Ada pihak-pihak yang menyatakan terjadi penyimpangan dalam aktualisasi UUD
1945, namun realitas menunjukkan bahwa pada masa Orde Lama maupun Orde Baru ada
upaya untuk mengaktualisasikan UUD 1945 dalam kenyataan.
Perlu dicatat bahwa pada tahun 1948 terjadi pemberontakan PKI di Madiun.
Pada tanggal 18 September 1948 Partai Komunis Indonesia/Front Demokrasi Rakyat
merebut kota Madiun, dan pada tanggal 19 September 1948 memproklamasikan negara
”Soviet Republik Indonesia,” dengan Muso sebagai pemimpinnya. Peristiwa ini
tidak dapat didudukkan sebagai tonggak sejarah bangsa Indonesia, karena tidak
memiliki pengaruh lebih jauh bagi perkembangan dan pembangunan bangsa
Indonesia. Orang biasa mendudukkan sebagai lembaran hitam sejarah bangsa
Indonesia. Memang sangat mungkin bagi anggota Partai Komunis Indonesia, yang
telah dibubarkan pada tahun 1966, memandang peristiwa Madiun sebagai tonggak
sejarah perjuangan mereka.
0 komentar:
Posting Komentar