Selasa, 03 Maret 2015

Tonggak Sejarah Bangsa Indonesia




Di atas telah dikemukakan bahwa tonggak sejarah atau milestone adalah suatu peristiwa yang bermakna bagi perkembangan serta kemajuan adab bagi suatu masyarakat, bangsa atau ummat manusia di dunia. Marilah kita mencoba untuk menemukan tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia, dalam hal ini kami hanya membatasi pada periode abad yang terakhir.
Tonggak Sejarah Pertama
Tonggak sejarah pertama yang diangkat oleh bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan suatu Negara-bangsa modern yang adil dan makmur adalah tahun 1908, tepatnya tanggal 20 Mei 1908, yakni kelahiran suatu organisasi kemasyarakatan yang diberi nama Boedi Oetomo. Tahun itu disebut oleh bangsa Indonesia sebagai tahun kebangkitan nasional bangsa Indonesia. Berdirinya organisasi Boedi Oetomo mendorong atau memicu lahirnya berbagai organisasi pemuda seperti Tri Koro Dharmo yang kemudian berkembang menjadi Jong Java, yang diikuti oleh lahirnya organisasi pemuda-pemuda dari luar Jawa seperti Jong Soematranen Bond, Jong Minahasa, Jong Ambon, Jong Celebes dan sebagainya. Organisasi-organisasi pemuda tersebut tidak berorientasi politik praktis secara nyata, meskipun tujuannya tiada lain adalah berdirinya suatu Negara Indonesia Merdeka. Di samping organisasi pemuda yang besifat nasional, terdapat juga organisasi pemuda yang berorientasi keagamaan, yakni Jong Islamieten Bond yang lebih berorientasi pada politik praktis. Organisasi-organisasi pemuda tersebut yang pada tahun 1928 bersatu padu mendeklarasikan ”Sumpah Pemuda.”
Tonggak Sejarah Kedua
Tonggak sejarah kedua adalah Deklarasi Sumpah Pemuda yang berlangsung pada Kongres Pemuda Indonesia ke II pada tanggal 28 Oktober 1928. Isi deklarasi tersebut adalah pernyataan para pemuda: bertanah air yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sumpah pemuda ini merupakan peristiwa yang sangat mendasar dan monumental bagi bedirinya negara-bangsa Indonesia; merupakan peristiwa heroik yang dilancarkan oleh para pemuda yang memerlukan keberanian dengan mengandung penuh resiko, karena pada waktu itu bangsa Indonesia masih dijajah oleh Belanda.
Sumpah pemuda ini menjadi pendorong bagi para pemuda untuk berjuang lebih keras lagi dalam mewujudkan negara Indonesia yang merdeka. Berdirilah berbagai partai politik yang berhaluan non kooperatif dengan pihak penjajah Belanda, sehingga banyak pemuda yang ditangkap dan diasingkan ke berbagai tempat yang sangat terpencil agar tidak dapat berhubungan dengan masyarakat pendukungnya. Namun semangat untuk merdeka tidak pupus, tumbuh terus di hati para pemuda dengan keyakinan bahwa waktu untuk merdeka sudah di ambang pintu.
Tonggak Sejarah Ketiga
Menurut hemat kami tonggak sejarah berikut bagi bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan adalah :”Pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, di depan Sidang BPUPKI.” Bung Karno pada waktu itu mengusulkan dasar negara bagi negara yang akan didirikan, yang beliau sebut Pancasila. Dan setelah melalui perdebatan dan musyawarah yang cukup intens, akhirnya dengan beberapa perubahan, rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD, meski tidak dengan menyebut kata Pacasila. Bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan telah mengalami beberapa kali perubaan UUD, namun demikian rumusan Pancasila selalu terdapat dalam Pembukaan atau Mukaddimah UUD yang bersangkutan.
Sementara itu pada masa pemerintahan Presden Sokarno dan pemerintahan Presiden Soeharto diupayakan untuk mengimplementasikan Pancasila secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara. Pancasila disamping sebagai dasar negara, didudukkan pula sebagai ideologi nasional dan pandangan hidup rakyat Indonesia. Dengan demikian kedudukan Pancasila sangat sentral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
Tonggak Sejarah Keempat
Tonggak sejarah keempat adalah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, suatu peristiwa yang maha penting bagi kehidupan suatu negara-bangsa. Sejak sa’at itu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, suatu kemerdekaan yang dicapai dengan perjuangan putra-putri bangsa, bukan suatu pemberian dari bangsa atau negara lain. Bung Karno menyebutnya kemerdekaan ini sebagai jembatan emas, di seberang jembatan ini bangsa Indonesia membangun bangsanya menjadi bangsa yang serba kecukupun, orang Inggris menyebutnya sebagai afluent society. Ternyata proklamasi saja tidaklah cukup, karena berdirinya suatu negara harus mendapat pengakuan dari dunia internasional.
Tonggak Sejarah Kelima
Proklamasi kemerdekaan Indonesia ini tidak dapat diterima oleh Belanda yang ingin menguasai kembali negara jajahannya setelah usainya perang Asia Timur Raya. Dengan mengerahkan kekuatan militernya pemerintah Belanda berusaha menguasai kembali wilayah demi wilayah Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 19 Desember 1948 Yogyakarta, yang menjadi pusat pemerintahan Negara Republik Indonesia diserbu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditahan oleh Belanda. Tentara Nasional Indonesia menyisih ke luar kota untuk menyusun kekuatan kembali dalam rangka merebut kembali wilayah yang dikuasai Belanda.
Pada tanggal 1 Maret 1949 terjadilah Serangan Umum di kota Yogyakarta, yang berdampak terbukanya mata dunia, bahwa Indonesia masih ada, dan memiliki tentara yang terkoordinir, sehingga dapat menguasai kota Yogyakarta, meski hanya untuk beberapa jam saja. Peristiwa ini mendukung berlangsungnya diplomasi antara pemerintah Belanda dan wakil pemerintah Indonesia untuk mengakui berdirinya Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Desember 1949 berlangsung pengakuan kedaulatan Negara Republik Indonesia dalam bentuk Negara Indonesia Serikat. Obessi para pejuang untuk mendirikan negara kesatuan tidak kunjung padam, ternyata Negara Indonesia Serikat tidak berumur lebih dari satu tahun. Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno membacakan Piagam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tonggak Sejarah Keenam
Meskipun sejak tanggal 15 Agustus 1950, telah terwujud Negara Kesatuan Republik Indonsia, namun sistem pemerintahan yang diterapkan masih berpola pada sistem pemerintahan parlementer. UUD yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara yang lebih bersifat liberalistis. Sebagai akibat tidak terjadinya kemantapan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan berdalih bahwa situasi penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan pada waktu itu dinilai membahayakan persatuan dan keselamatan Negara, Nusa dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, maka Presiden Republik Indonesia/ Panglima Tertingi Angkatan Perang menetapkan berlakunya kembali UUD 1945. Peristiwa tersebut yang biasa disebut sebagai :”Dekrit Kembali ke UUD 1945,” yang berlangsung pada tanggal 5 Juli 1959. Sejak saat itu Negara Republik Indonesia menerapkan UUD 1945, baik pemerintahan Presiden Soekarno, maupun Presiden Soeharto berusaha untuk menerapkan UUD 1945 sesuai interpretasi masing-masing. Ada pihak-pihak yang menyatakan terjadi penyimpangan dalam aktualisasi UUD 1945, namun realitas menunjukkan bahwa pada masa Orde Lama maupun Orde Baru ada upaya untuk mengaktualisasikan UUD 1945 dalam kenyataan.
Perlu dicatat bahwa pada tahun 1948 terjadi pemberontakan PKI di Madiun. Pada tanggal 18 September 1948 Partai Komunis Indonesia/Front Demokrasi Rakyat merebut kota Madiun, dan pada tanggal 19 September 1948 memproklamasikan negara ”Soviet Republik Indonesia,” dengan Muso sebagai pemimpinnya. Peristiwa ini tidak dapat didudukkan sebagai tonggak sejarah bangsa Indonesia, karena tidak memiliki pengaruh lebih jauh bagi perkembangan dan pembangunan bangsa Indonesia. Orang biasa mendudukkan sebagai lembaran hitam sejarah bangsa Indonesia. Memang sangat mungkin bagi anggota Partai Komunis Indonesia, yang telah dibubarkan pada tahun 1966, memandang peristiwa Madiun sebagai tonggak sejarah perjuangan mereka.

0 komentar:

Posting Komentar